Transaksi Badal Umrah

Entri Data Pesanan

Pax

"Hadiahkan Pahala Umroh Bagi Keluarga Yang Sudah Meninggal atau Udzur Syar'i"

Badal umrah adalah melaksanakan umrah menggantikan atau mewakilkan pelaksanaan umrah untuk orang lain.

SYARAT ORANG YANG DIBADALKAN :
1. Beragama Islam
2. Sudah Meninggal Dunia, atau
3. Udzur Syar'i (Sakit Parah / Usia Renta)

BIAYA TERMASUK :
1. Jasa Pelaksana Badal oleh Ustadz Berpengalaman
2. Sertifikat Badal Umroh
3. Cuplikan Video Badal Umroh
4. Souvenir

Syarat & Ketentuan
Mohon maaf halaman 'Syarat Ketentuan Transaksi Badal Umrah' sedang dalam pengembangan
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id