Transaksi Badal Umrah

Entri Data Pesanan

Pax

"Hadiahkan Pahala Umroh Bagi Keluarga Yang Sudah Meninggal atau Udzur Syar'i"

Badal umrah adalah melaksanakan umrah menggantikan atau mewakilkan pelaksanaan umrah untuk orang lain.

SYARAT ORANG YANG DIBADALKAN :
1. Beragama Islam
2. Sudah Meninggal Dunia, atau
3. Udzur Syar'i (Sakit Parah / Usia Renta)

BIAYA TERMASUK :
1. Jasa Pelaksana Badal oleh Ustadz Berpengalaman
2. Sertifikat Badal Umroh
3. Cuplikan Video Badal Umroh
4. Souvenir

Syarat & Ketentuan

Dengan melakukan pemesanan layanan badal umrah di PT. Armindo Jaya Tur, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Badal umrah adalah pelaksanaan ibadah umrah yang dilakukan oleh seseorang untuk dan atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri, seperti karena telah meninggal dunia atau memiliki keterbatasan fisik yang tidak memungkinkan. Layanan ini diperuntukkan bagi pihak yang memenuhi ketentuan sesuai syariat Islam.

Pelanggan wajib mengisi data dengan benar, lengkap, dan jujur untuk keperluan administrasi serta pelaksanaan layanan. Seluruh informasi terkait layanan akan disampaikan secara transparan sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang profesional dan terpercaya.

Pemesanan akan diproses setelah pembayaran diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menjalankan layanan badal umrah secara amanah dan profesional, serta memberikan dokumentasi atau laporan pelaksanaan sesuai kebijakan yang berlaku.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id